Masterplan Transportasi Tangerang Selatan - Hallo sahabat cronicadelosreinos, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masterplan Transportasi Tangerang Selatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masterplan Transportasi Tangerang Selatan
link : Masterplan Transportasi Tangerang Selatan

Baca juga


Masterplan Transportasi Tangerang Selatan

Ini dia Salah satu mega proyek transportasi terbaik di tangerang selatan, setelah trans anggrek ini dia masterplan dan feeder yang terintegrasi dengan APTB, Transjakarta dan Stasiun MRT.









Penggunaan kendaraan pribadi sangat tinggi, terutama sepeda motor. Berdasarkan proporsi kendaraan yang melalui 28 ruas jalan utama yang ada di Tangerang Selatan, kendaraan pribadi sebesar 90,95%, kendaraan umum 3,60% dan kendaraan barang 5,45%.



Kinerja angkutan umum perkotaan (ANGKOT), berada dibawah standar pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat antara lain tidak ada kepastian, kendaraan tidak nyaman, rute trayek tidak efisien.




Kemacetan lalu lintas semakin banyak. Data sampai dengan tahun 2012, terdapat 60 titik rawan macet di Kota Tangerang Selatan, pada tahun 2014 masih terdapat 25 titik kemacetan. 

Pergerakan komuter ke Jakarta sangat tinggi. Berdasarkan survey dan pengolahan data O-D Nasional Tahun 2011, pergerakan 32.515 orang per hari. 

Sebagai wilayah pemekaran baru, maka sistem jaringan jalan yang terbentuk belum menunjukkan konsep hirarki yang tegas. 

Namun demikian rencana kearah itu sudah ada dengan penetapan sistem jaringan jalan “CIRCLE” dan “POROS” Kota Tangerang Selatan dalam RTRW.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 65);  Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRWP, RTRWK; 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96); 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang RPJMN 2010 -2014; 

Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten. 

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan Tahun 2012-2031.

MISI 

1) Meningkatnya kualitas SDM yang mengelola transportasi di perkotaan Tangerang Selatan. 
2) Meningkatnya jaringan pelayanan transportasi perkotaan Tangerang Selatan. 
3) Meningkatnya jaringan prasarana transportasi perkotaan Tangerang Selatan. 
4) Tercapainya keseimbangan lalu lintas perkotaan menuju lalu lintas di perkotaan Tangerang Selatan yang aman, tertib, dan lancar. 
5) Terjangkaunya biaya perjalanan “user cost” di kawasan Perkotaan Tangerang Selatan. 

VISI 

Jaringan transportasi perkotaan bertumbuh, merata dan terpadu, menuju pembangunan transportasi perkotaan berkelanjutan berwawasan lingkungan (enviromentally sustainable transport).



penerapan strategi atas kebijakan yang ditetapkan dalam pengembangan jaringan transportasi perkotaan Tangerang Selatan dan sekitarnya, terdiri atas 2 (dua) strategi yaitu : 

1.Penguatan peran simpul transportasi perkotaan baik terminal - stasiun KA dalam menopang kegiatan ekonomi perkotaan Tangerang Selatan. 

2.pengembangan inovasi pelayanan transportasi perkotaan berbasis IT guna menjamin ketepatan waktu dan kenyamanan pengguna jasa transportasi.

Program pelatihan sumber daya manusia pengelola transportasi perkotaan. 
Program pengembangan jaringan jalan perkotaan.
Program peningkatan pengendaliaan persimpangan. 
Program pengembangan terminal terintegrasi. 
Program peningkatan dan pengembangan layanan angkutan umum.
Program pengendaliaan penggunaan angkutan pribadi.
Program pengembangan fasilitas lalu lintas dan angkutan jalan perkotaan.
Program pengelolaan dan pengendaliaan angkutan barang.
Program pengembangan teknologi informatika.
Program pengembangan kerjasama dengan pihak lain.
Terminal Pondok Cabe - Jl. Agus Salim - Jl. RE Martadinata-UIN Ciputat - Jl.Ir. H Juanda (Integrated dengan APTB Ciputat-Kota) - Jl. WR Supratman - Bintaro Plasa Mixed Used - Terminal Intermoda Pondok Ranji (integrated dengan KA ke Jakarta) PP. (12,4 km) Koridor 1 Terminal Pondok Cabe - Jl. Agus Salim - Jl. RE Martadinata - Jl. Pajajaran - Jl. Siliwangi - Kampus ITI - Jl. Raya Puspiptek - Jalan Taman Tekno - Jl.Buaran Rawa Buntu - Terminal Intermoda Rawabuntu (integrated dengan KA ke Jakarta) PP. (18,8 km) Koridor 2 Penyelenggaraan angkutan umum massal (BRT CIRCLE LINE TANGSEL), yang meliputi 8 (delapan) koridor yaitu :

10. 11 Terminal Intermoda Rawabuntu - Jl. Kapten Subiyanto - Jl. Pahlawan Seribu - Jl. Raya Serpong - Jl. Boulevard Alam Sutera - Mall Sogo Alam Sutera (integrated rencana Bus Lane Sogo- Bandara)PP, (12,4 km) Koridor 3 Mall Sogo Alam Sutera - Jl. Bayangkara- Jl. Graha Utama Raya - Jl. Boulevard Bintaro ROW 50 - Bintaro Lifestyle- Terminal Intermoda Jurang Mangu, PP. (14,5 km) Koridor 4 Penyelenggaraan angkutan umum massal (BRT CIRCLE LINE TANGSEL), yang meliputi 8 (delapan) koridor yaitu :

11. 12 POLA PERGERAKAN BRT THRUNK LINE TANGSEL PADA KORIDOR 1 S/D 4
12. 14 POLA PERGERAKAN BRT THRUNK LINE TANGSEL PADA KORIDOR 5 S/D 8 Kota Depok DKI Jakarta Kota Tangerang Kab. Tangerang
13. 15 JUMLAH KEBUTUHAN SHELTER / HALTE CIRCLE TANGSEL  Koridor 1 : 13 unit  Koridor 2 : 19 unit  Koridor 3 : 10 unit  Koridor 4 : 14 unit Total 56 unit PENINGKATAN JALAN Jalan "circle" Tangerang Selatan menjadi minimal 6/2 D (lebar jalur lalu lintas 21,0 meter) Jalan "poros" Tangerang Selatan menjadi minimal 4/2 D (lebar jalur lalu lintas 14,0 meter)
14. 16 1) Koridor 1 : 13 unit 2) Koridor 2 : 19 unit 3) Koridor 3 : 10 unit 4) Koridor 4 : 14 unit 5) Koridor 5 : 8 unit 6) Koridor 6 : 16 unit 7) Koridor 7 : 12 unit 8) Koridor 8 : 12 unit Total = 104 unit Pembangunan Halte/Shelter BRT TANGSEL :
15. 19 Restrukturisasi trayek diwilayah Kota Tangerang Selatan dengan sistem THRUNK LINE dan FEEDER LINE. 1) Rawabuntu-Bandara 2) Pamulang-Muncul-Rawabuntu 3) Lebakbulus-Ciputat-Pamulang (integrated rencana MRT Jakarta) Pengembangan Monorail di Wilayah Kota Tangerang Selatan DISHUBKOMINFO KOTA TANGERANG SELATAN 


Demikianlah Artikel Masterplan Transportasi Tangerang Selatan

Sekianlah artikel Masterplan Transportasi Tangerang Selatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masterplan Transportasi Tangerang Selatan dengan alamat link https://cronicadelosreinos.blogspot.com/2018/01/masterplan-transportasi-tangerang.html

Post a Comment